Transaksi Keuangan Ayah Dandy Satriyo Sudah Mencurigakan Sejak Lama, Begini Kata PPATK
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya praktik mencurigakan dalam rekening milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan temuan itu kepada sejumlah penegak hukum dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012.
"Kami sudah serahkan hasil analisis kepada penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).
Terpisah, Humas PPATK M. Natsir menambahkan transaksi keuangan Rafael terindikasi melanggar hukum.
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata dia.
Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.
Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).