Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Rabu, 21 Desember 2011 – 06:47 WIB
Effendi mengingatkan, kepala daerah sudah tidak perlu lagi mengeruk uang dalam proses penerimaan CPNS baru, maupun saat mengangkat kepala dinas atau kepala BUMD. Apalagi, saat ini menurut Effendi BPK dan PPATK sudah mulai menelusuri praktek suap tadi.
Effendi mengancam, jika praktek suap itu masih terjadi, tim reformasi birokrasi tidak akan memberikan jatah kuota CPNS daerah baru. Sementara itu, pengangkatan kepala dinas dan sekda, akan dilakukan komite khusus yang masih dirancang pembentukannya. Dasar pembentukan komite khusus ini adalah RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih digodok di DPR. (wan)