Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transaksi Kripto di Argentina Kena Pajak, Bagaimana dengan Indonesia?

Minggu, 21 November 2021 – 23:13 WIB
Transaksi Kripto di Argentina Kena Pajak, Bagaimana dengan Indonesia? - JPNN.COM
Argentina menerbitkan dekrit terkait transaksi kripto kena pajak. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

Namun, perlu diketahui bahwa tarif pajak ini belum berada pada keputusan terakhir dan belum tetap, sehingga masih ada ruang untuk perubahan.

Perwakilan dari Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih menyatakan saat ini pajak masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah.

Kendati demikian, Asih menyebutkan jika pajak ini diterapakan akan memicu kekhawatiran.

“Salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa kripto lokal akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Asih, perlu penetapan yang baik yang menguntungkan semua pihak terutama konsumen.

"Sehingga para pengguna tidak pindah ke bursa global atau luar negeri untuk mendapatkan biaya lebih rendah,” katanya saat dihubungi oleh Coinvestasi Juni lalu.

Dia berharp pajak kripto di Indonesia didiskusikan lebih dalam dengan memerhatikan berbagai aspek.

Selain itu, akan membuat adopsi kripto di Indonesia bisa meningkat bukan sebaliknya.

Argentina menerbitkan dekrit terkait transaksi kripto dan mengakibatkan mata uang digital itu mengikuti aturan undang-undang pajak.

Sumber Coinvestasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News