Transaksi Meningkat, MUI Meminta LinkAja Syariah Lakukan Ini
Terkait dengan visi Masterplan Ekonomi Syariah, KNEKS sebagai Lembaga non-struktural bertugas mengawal dan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta berinisiasi untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Demi mewujudkan itu, KNEKS siap mendukung perkembangan transaksi syariah di Indonesia.
“Kami optimistis melalui berbagai kegiatan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan mampu mengakselarasi pertumbuhan industri halal demi mewujudkan Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia," kata Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar.
Namun, perkembangannya tidak cukup melalui cara tradisional, dibutuhkan bantuan teknologi untuk menjangkau masyarakat yang lebih masif dan efisien, untuk bersama-sama meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah.
"Peran Fintech merupakan katalisator yang signifikan dalam mewujudkan hal tersebut," tambahnya.
LinkAja Syariah, yang juga merupakan pelopor dompet elektronik tersertifikasi syariah, dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah telah berperan aktif memudahkan transaksi halal bagi masyarakat.
LinkAja Syariah telah mendukung lebih dari 100 ribu industri halal dan merchant halal di berbagai sektor, seperti makanan halal, fashion muslim, pendidikan islam, wisata halal, dan lain-lain.
"Kami berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada industri halal dan merchant halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas jangkauan pasar mereka," tutur M. Rendi Nugraha selaku Chief Marketing Officer LinkAja.