Transaksi Narkoba Masih Berlangsung, Kampung Aceh Kembali Digrebek
jpnn.com - SEIBEDUK - Penggrebekan Polda Kepri dan Polresta Barelang di kawasan Kampung Aceh dan Kampung Tower Mukakuing, Seibeduk belum membuat wilayah itu bersih dari aktivitas judi dan transaksi narkoba. Buktinya, dalam razia cipta kondisi, polisi masih mengamankan tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti paket sabu, alat hisap (bong), Minggu (12/4) dini hari.
Sebelum menggrebek kampung narkoba itu, polisi mengepung lokasi yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yang diisi Shabara Polresa Barelang menyebar di sekitar jalan masuk dan kawasan Dam Mukakuning, sementara tim ke dua langsung masuk dan menggeledah lokasi.
Hanya saja, dalam penggrebekan itu, seluruh pengunjung dan warga setempat sudah meninggalkan lokasi. Di warung dan pondok masih terlihat kartu judi dan minuman dingin, sedangkan barang haram tersebut tampak berserakan di lantai. Diduga, razia tersebut sudah diketahui sebelum polisi mendatangi lokasi.
Polisi kembali menggeledah rumah yang kembali menjadi target transaksi narkoba. Di depan rumah berukuran 3x4 polisi menangkap basah salah seorang tersangka pengedar sabu berinisial Ib.
Ia sempat mengelabui polisi dengan menyembunyikan barang haram tersebut. Namun, setelah digeledah polisi mengamankan satu paket sabu yang disimpan di dalam pot bunga.
"Barang itu saya dapat dari teman dan mau saya jual lagi. Saya jula baru sekali," aku pria berprofesi penjual buah ini.
Polisi kemudian menggeledah pengunjung berinisal Rb, 24. Ia diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen sepeda motor yang dikendarai merk Honda Beat dengan nopol 3411 MH.
"Saya mau jemput teman cewek. Tadi saya antar ke sini (Kampung Aceh) tetapi pas dijemput tidak ada lagi," ujar warga Nagoya ini.
Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan double stick dari salah seorang pengunjung berinisial At. Alat itu akan dipergunakannya untuk memukul salah seorang warga Kampung Aceh.