Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transaksi Seks di Kafe, 31 Wanita Malam Dijaring Pol PP

Senin, 23 September 2013 – 08:19 WIB
Transaksi Seks di Kafe, 31 Wanita Malam Dijaring Pol PP - JPNN.COM

:Hanya 4 tempat hiburan malam berizin di Padang, selebihnya tidak berizin," ujar Sugana. Untuk mencegah hal itu, kata Sugana, pihaknya akan mengintensifkan razia pekat di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam.

"Bagi wanita malam yang terjaring dan tidak memiliki KTP, maka akan disidang tindak pidana ringan dan dikenakan denda sesuai keputusan sidang," ucapnya.

Bagi yang positif dan terbukti sebagai penjajak seks, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Kabupaten Solok guna pembinaan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, tercatat 86 wanita malam yang terbukti menjadi pekarja seks komersil dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi," sebutnya. (wn)

PADANG - Keberadaan tempat hiburan malam atau kafe "plus-plus" marak lagi di Padang- kota Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA