Transfer Dana Daerah Diwacanakan Diganti Obligasi
Jumat, 14 Januari 2011 – 15:15 WIB
Agus menyadari bahwa penerbitan obligasi yang berasal dari anggaran Pemda, masih belum familiar di daerah. Untuk itulah rencananya, Kemenkeu akan menurunkan timnya ke daerah untuk melakukan sosialisasi rencana ini. "Saya masih akan kirim perwakilan Kemenkeu ke daerah-daerah," katanya.
Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto, mengatakan bahwa porsi investor domestik harus bisa lebih besar dari investor asing dalam obligasi negara. Pada penerbitan obligasi valas di Januari 2010 contohnya, menurut Rahmat, partisipasi investor domestik hanya 7 persen. Sedangkan per 7 Januari 2011, kepemilikan asing di instrumen obligasi negara yang dapat diperdagangkan adalah sebesar Rp 198,75 triliun (30,99 persen). Ini meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2010 yang sebesar Rp 195,76 triliun.
Karena itulah, pemerintah akan melakukan langkah baru dengan menawarkan penggantian transfer ke daerah dari dana tunai menjadi obligasi. Transfer ke daerah dimaksud, terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Penyesuaian, serta Dana Otonomi Khusus yang pada tahun anggaran 2011 tercatat sebesar Rp 392,98 triliun. "Namun tentunya, tidak seluruh elemen transfer bisa digantikan dengan SBN. Mungkin sebagian saja. Ini juga bukan suatu keharusan, tergantung masing-masing daerah," kata Rahmat.