Transformasi FTZ ke KEK adalah Win-win Solution Bagi Batam
jpnn.com, BATAM - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan jawaban agar persoalan tumpang tindih / dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Ketika menjadi KEK, wilayah kerja kami dan BP Batam akan clear dan sejak saat itu kita tidak akan berbenturan, saya meyakini itu," kata Amsakar, Rabu (9/5).
Dia mengingatkan, KEK ini merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong kebijakan tersebut agar terealiasi, ini dilakukan semata-mata untuk Batam ke depan.
"Kami ingin, overlapping, irisan kewenangan atau tugas selesai, itu kalau dari sisi pemda inginkan sebenarnya," ungkapnya.
Soal surat penolakan pengusaha yang ditandai dengan pengiriman surat ke Presiden belum lama ini, dia menganggap siapapun berhak untuk menyampaikan aspirasi. Dan hak aspirasi ini, dia sebut diakui dan dijamin di negara ini.
"Semua orang berhak berbeda, ini hak di republik ini. Kita lihat saja presiden menyikapinya," imbuhnya.
Menurutnya, semenjak diamanatkan oleh presiden, tidak ada perkembangan yang berarti terkait persiapan KEK Batam.
"Bahkan, pada tataran izin, tata kelola pelayanan pada itu-itu saja," tambahnya.