Transformasi FTZ ke KEK adalah Win-win Solution Bagi Batam
Sebelumnya, Ketua FKTW Batam Rushadi Wijaya mengatakan, kehadiran KEK justru akan memperjelas kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam.
Yang mempertimbangkan, BP Batam akan fokus urus industri dan soal kemasyarakatan menjadi urusan Pemko Batam.
"Dualisme kewenangan ini kalau tak diakhiri akan berdampak pada cita-cita Batam menjadi Bandar Dunia Madani," ucapnya, berpendapat.
Dia mengatakan, tumpangtindih kewenangan yang terjadi di Batam selama ini kerap merugikan masyarakat.
Dia mencontohkan ketika Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ada banyak usulan warga yang tidak bisa ditindaklanjuti Pemko Batam karena kendalan lahan, dan soal lahan merupakan wewenang BP Batam.
"Makanya transformasi FTZ ke KEK, merupakan win-win solution. Sesuai dengan ucapan Menko Darmin, FTZ sudah tak cocok lagi bagi Batam," imbuhnya.
Menurutnya, pemberlakuan KEK sejalan dengan keinginan atau harapan yang sejak lama diidamkan oleh warga Batam. Salah satunya, pemberlakuan KEK akan berdampak pada pembebasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWT) bagi pemukiman. Harapan ini kerap RTRW tampung sebagai keluhan warga.
"Sudah bayar PBB, bayar lagi UWTO, ini memberatkan hingga anak-anak kami kelak. Yang penting tidak ada lgi dua bayar," katanya. (iza)