Trauma, 16 Ribu Korban Gempa Aceh Masih Mengungsi
Sabtu, 06 Juli 2013 – 00:56 WIB
Gubernur Aceh menetapkan bencana gempa kali ini sebagai bencana tingkat provinsi karena berada di dua kabupaten. Masa tanggap darurat diberlakukan selama dua minggu 3-17 Juli 2013 dan akan diperpanjang bila penanganan di korban belum tuntas.
"Akan dievaluasi apakah dihentikan atau dilanjutkan setelah dua minggu dengan melihat kondisi di lapangan. Selama masa tanggap darurat maka fokus utama adalah pencarian dan penyelamatan korban hilang, perawatan korban luka, dan kebutuhan pengungsi," pungkasnya. (fat/jpnn)