Tren Kasus Keberatan Pajak Turun
Sabtu, 13 November 2010 – 11:11 WIB
"Hingga September 2010 saja, sudah ada 2.700 kasus yang statusnya sudah dicukupkan. Artinya, sudah selesai persidangannya di Pengadilan Pajak, tapi masih menunggu keputusan," ujarnya.
Menurut Jon, pada 2009 lalu, kasus yang tercatat masuk ke Pengadilan Pajak sebanyak 2.900. Adapun pada 2008 sebanyak 3.000 kasus. "80 persen kasus karena prosedur, di situ kami lebih banyak menang. Tapi, untuk banding, karena hitung-hitungan (pajak), 80 persennya kalah," katanya.
Jon mengatakan, dari sisi prosedur, Ditjen Pajak yakin menang karena seluruh aparat pajak telah menepati dan menjalankan dengan baik pemeriksaan atau penagihan sesuai aturan perundangan yang berlaku. "Nah, kalau soal hitung-hitungan, dalam proses sebelum menetapkan SKP (Surat Ketetapan Pajak), prosesnya sangat tergantung wajib pajak," terangnya.