Trik Bupati Kreatif Selesaikan Permasalahan Maksiat di Daerahnya
jpnn.com - YOGYAKARTA - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas buka-bukaan soal trik yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan berbau maksiat di daerahnya. Menurutnya, permasalahan umat harus dicarikan solusinya dengan pendekatan kesejahteraan. Bukan hanya dengan pendekatan moral.
Dia lantas mencontohkannya dalam hal penutupan lokalisasi. Menurutnya menutup tempat esek-esek tidak bisa hanya dengan menganggap lokalisasi melanggar moral.
"Kami di Banyuwangi menutup lokalisasi tidak dengan Perda Anti-Maksiat seperti daerah-daerah lain. Di Banyuwangi tidak ada Perda Anti-Maksiat. Yang ada seperti Perda Tata Ruang, di mana bangunan rumah tidak boleh digunakan untuk usaha lokalisasi. Dasarnya itu, sehingga kita tidak bicara moral atau tidak bermoral. Tentu saja ada pendekatan kesejahteraan berupa modal dan pelatihan bagi warga di lokalisasi agar bisa berdaya secara ekonomi, meski lokalisasi telah ditutup," ujar Anas.
Dia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Yogyakarta.
"Pendekatannya bukan moral atau maksiat, tapi kami paparkan data intelejen bahwa selama ini peredaran narkoba dan perdagangan manusia banyak dilakukan di karaoke kawasan pesisir seperti Banyuwangi. Selain itu, kami meyakinkan bahwa pengembangan Banyuwangi ke depan adalah ekowisata berbasis alam dan budaya, sehingga tidak perlu banyak karaoke," ujar Anas.
Jadi itu adalah bentuk pendekatan kesejahteraan. “Terbukti pariwisata kami terus berkembang dan bisa berkontribusi ke ekonomi warga," imbuh Anas.
Anas menambahkan, kebijakan daerah harus tidak bias moral. Misalnya, tidak bisa daerah meminggirkan kesenian atau tradisi lokal karena dinilai secara subyektif oleh pemimpinnya sebagai kesenian atau tradisi yang bertentangan nilai agama yang diyakini kepala daerah.
Islam di Indonesia adalah Islam yang mempunyai ciri tersendiri karena berdampingan secara harmonis dengan kebudayaan dan kearifan lokal.