Triwulan Pertama BOS Cair Rp5,18 Triliun
Senin, 16 Januari 2012 – 17:36 WIB
JAKARTA - Realisasi proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 triwulan pertama mencapai Rp 5,18 triliun atau 92,41 persen dari total jumlah dana BOS yang disalurkan di triwulan I. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, masa pencairan triwulan I yang dimulai 9-16 Januari 2012 sebanyak 30 provinsi telah menyalurkan dana BOS. Sementara tiga provinsi, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat sedang dalam proses pencairan Nuh menjelaskan, syarat terakhir sebelum dicairkan dana BOS adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah (NPH). "Oleh karena itu, yang kita kejar dalam minggu ini adalah NPH-nya karena kalau sudah ada NPH secara formal sudah selesai semua, tinggal waktu (transfer) dari bank ke rekening sekolah," terang Nuh usai melakukan evaluasi penyaluran dana BOS secara teleconference dengan tujuh provinsi di Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (16/1).
Nuh didampingi Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Hamid Muhammad. Nuh mengatakan, secara umum berdasarkan laporan masing-masing provinsi, dana BOS triwulan I 2012 dapat tersalurkan dengan lancar.
Provinsi Jambi misalnya, kata Nuh, sejak 6 Januari lalu telah menyalurkan dana BOS sebanyak Rp81 miliar. Dana tersebut telah dimanfaatkan oleh sekolah untuk menjalankan program yang telah dibuat pada RAPBS (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah) .
JAKARTA - Realisasi proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 triwulan pertama mencapai Rp 5,18 triliun atau 92,41 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Jatim Terkini
Nimas, 10 Tahun Diteror Pria yang Ditolak Cintanya, Kerap Dikirimi Foto Kelamin
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB