Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mujiburrahman sangat setuju dengan rencana itu karena angkutan truk dengan beban berat merupakan salah satu penyebab kerusakan jalan. Dengan adanya terminal barang diharapkan akan meminimalisir tingkat kerusakan dan kemacetan jalan. Terutama meminimalisir kesemrawutan lalu lintas dan kemacetan karena titik macet di Kota Makassar rata-rata terjadi di jalan-jalan protokol yang sering lewati kendaraan bongkar muat/truk dan sejenisnya "Komisi C akan menunggu laporan dari Dishub untuk realisasi rencana terminal angkutan barang untuk dibuatkan SK Walikota, kalau perlu Perda," katanya.(mg05/arf/C).
MAKASSAR - Bertambahnya jumlah gudang yang membuat laju operasi truk terus bertambah di dalam kota menjadi salah satu penyebab faktor kemacetan.