Trump Tidak Sudi Transgender Mengabdi di Militer
jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya berhasil membalikkan salah satu kebijakan pendahulunya, Barack Obama.
Rabu (26/7) taipan 71 tahun itu mengumumkan keputusan yang memupus harapan kaum transgender mengorbankan nyawa untuk negara dengan mengabdi di militer.
”Setelah berkonsultasi dengan jajaran jenderal dan pakar-pakar militer, mohon dipahami bahwa pemerintah AS tidak akan menerima atau mengizinkan transgender masuk militer dalam kapasitas apa pun,” cuit Trump.
Pengumuman yang dia publikasikan lewat Twitter itu menuai reaksi beragam. Kaum transgender dan aktivis hak asasi manusia (HAM) langsung berteriak. Mereka menolak keputusan Trump.
Namun, suami Melania itu menegaskan bahwa keputusannya sudah final. Karena itu, kebijakan Obama tentang serdadu atau personel militer transgender otomatis gugur.
Padahal, seharusnya kebijakan tersebut mulai diterapkan tahun ini.
”Fokus militer adalah kemenangan. Tidak semestinya militer terbebani anggaran medis dalam jumlah besar dan gangguan-gangguan lain yang disebabkan personel transgender,” kata Trump.
Tampaknya, tidak semua pejabat pemerintahan Trump tahu tentang perubahan kebijakan tersebut. Buktinya, Kapten Jeff Davis, salah seorang petinggi Angkatan Laut (AL), protes.