Trump Usir Korban '98, DPR: Indonesia Sudah Aman Kok
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberi jaminan keselamatan terhadap para imigran WNI di Amerika Serikat yang mau pulang ke Indonesia, menyusul terbitnya kebijkan Presiden AS Donald Trump mengusir seluruh imigran ilegal.
Termasuk WNI korban kerusuhan Mei 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
"Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberikan jaminan keselamatan kepada para imigran WNI yang mau pulang ke Indonesia. Sudah aman kok dan perekonomian Indonesia juga sudah jauh lebih baik dari masa Orba yang arogan dan otoriter," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada JPNN, Selasa (17/10).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jika nantinya pemerintah sudah memfasilitasi namun WNI ilegal di AS tetap tidak mau pulang ke Indonesia, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
"Pemerintah Indonesia harus menegaskan kepada para WNI untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Ingat, UU Kewarganegaraan kita tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) atau tanpa kewarganegaraan (apatride)," ucap Honoris.
Sebelumnya, Donald Trump diketahui telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh imigran gelap segera angkat kaki dari Amerika Serikat.
Termasuk WNI korban kerusuhan 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
Terhadap kebijakan tersebut sejumlah imigran berencana menggugat ke pengadilan. Jika banding ditolak, maka kebijakan Trump berlaku dan seluruh imigran ilegal termasuk WNI korban kerusuhan 98 harus angkat kaki dari negeri Paman Sam tersebut. (gir/jpnn)