Trump Usir WNI Korban '98, Komisi I: Ini Kemunduran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusir imigran ilegal, termasuk korban 98 yang hijrah ke negeri tersebut, sebuah kemunduran. Tak hanya dari aspek hubungan luar negeri, tapi juga kemunduran dari segi perekonomian.
Pasalnya, masalah imigran sampai saat ini masih menjadi persoalan bersama bangsa-bangsa, meski sudah ada berbagai konvensi PBB melalui UNHCR.
Selain itu, para imigran juga diketahui sudah menjadi pekerja yang ikut menopang serta perekonomian AS. Bahkan banyak di antara imigran yang kini menduduki posisi-posisi strategis yang sulit digantikan oleh orang lain.
"Jadi langkah Donald Trump menurut saya bisa menjadi bumerang bagi stabilitas hubungan luar negeri dan perekonomian AS sendiri," ujar Charles kepada JPNN, Selasa (17/10).
Meski demikian, Charles tidak ingin buru-buru menuding Trump telah mengenyampingkan hak asasi manusia terkait kebijakannya tersebut.
Pasalnya, meski para WNI tersebut telah tinggal dan bekerja selama belasan tahun di AS, namun kebijakan yang diambil Trump tetap perlu dilihat dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara adikuasa tersebut.
"Saya kira persoalan itu harus dilihat juga dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara yang bersangkutan," pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.(gir/jpnn)