Tsunami Pokir
Oleh: Dahlan IskanMinggu, 14 Juli 2024 – 08:11 WIB
Ternyata setelah Sahat dijatuhi hukuman, lanjutan perkara ini seperti ditelan bumi. Pun ketika proses Pemilu dimulai. Seperti tidak akan kelanjutannya.
Mereka pun aman semua. Bisa mendaftar kembali sebagai caleg. Lolos di KPU. Banyak juga yang terpilih kembali.
Sepertinya semuanya berjalan normal. Sampai dua hari lalu –ketika KPK mengumumkan tersangka baru.
Maka banyak caleg yang selama ini sudah putus asa akibat kalah suara kini bisa penuh harap: bisa jadi peraih suara terbanyak kedualah yang akan dilantik jadi wakil rakyat.
Pokmas, pokir atau apa pun adalah cara. Yang penting uangnya.(*)