Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuding Harga Migas Dalam Negeri Hasil Intervensi Asing

Kamis, 28 Juni 2012 – 04:11 WIB
Tuding Harga Migas Dalam Negeri Hasil Intervensi Asing - JPNN.COM
JAKARTA - Pemohon uji materil UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersikukuh bahwa harga BBM di dalam negeri rentan dikendalikan pihak asing. Hal ini diungkapkan Din pada sidang lanjutan uji materi UU Migas di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/6) petang.

Menurut Din, pengelolaan perminyakan dalam negeri telah dikendalikan pihak luar. Sebab, penguasaan pengelolaan tambang migas oleh pihak asing sudah mencapai 89 persen. Dengan begitu, asing dengan mudah mempermaikan harga minyak dalam negeri.

Padahal, katanya, Indonesia mampu menghasilkan minyak 534 ribu barel per hari (bph), sehingga tinggal membutuhkankan upaya dari pemerintah untuk menambah sekitar 600 bph guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sedangkan usai persidangan, Din yang diwawancarai sejumlah wartawan mengungkapkan indikasi permainan dalam penetapan harga minyak. “Anak perusahaan Pertamina yang ada di luar negeri sulit dijangkau pihak KPK dan BPK untuk memeriksanya. Jelas ini ada permainan harga pembelian minyak  di luar negeri,”  terangnya.

JAKARTA - Pemohon uji materil UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersikukuh bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close