Tuding Pimpinan DPR Dagang Sapi
Komisi III Curigai Pertemuan Pradopo dan Pimpinan DPRRabu, 06 Oktober 2010 – 21:12 WIB
"Pimpinan DPR itu tidak etis dan menimbulkan pertanyaan kepada masyarakat. Pemanggilan sebelum fit and proper test oleh pimpinan DPR itu curi start," katanya.
Sementara pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, mempertanyakan proses pencalonan Timur sebagai calon Kapolri, terutama kenaikan pangkat menjadi Komjen hanya untuk memenuhi syarat sebagai calon Kapolri. "Lalu apa bedanya ada orang yang bintang tiga (Komjen) lima bulan dengan yang baru satu hari? Di mana logisnya?" katanya.
Margareto menilai, dari sisi pecalonan Timur Pradopo sebenarnya terjadi pelanggaran atas Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Alasannya, pencalonan Kapolri mewajibkan adanya jenjang karir, kepangkatan dan sebaran tugas. (awa/jpnn)