Tudingan Polisi Mengarah ke JI
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:35 WIB
Ganjaran hukuman 15 tahun itu mengacu pada pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Teroris. Boy mencatat, dalam sepekan terakhir ada 29 laporan masyarakat yang mencurigai ada paket berisi bom di Jakarta dan sekitarnya. Ternyata yang benar-benar paket bom hanya di lima titik. "Jangan main-main, karena bisa dikatakan dalam kategori coba-coba melakukan teror," pungkasnya. (wan)