Tugas Berat Menanti Moeldoko
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, DPR pada tanggal 15 Juli 2013 lalu telah menerima surat dari presiden tentang pengusulan nama Jenderal TNI Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Surat usulan itu diberikan sehubungan dengan rencana uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI yang kemungkinan digelar Komisi I DPR setelah tanggal 20 Agustus 2013.
Karena Moeldoko jadi calon tunggal, Hasanuddin pun memberikan penilaian tentang sosok tentara yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu. Menurut Hasanuddin, meski baru dua bulan menjabat sebagai KASAD namun Moeldoko sudah memenuhi persyaratan sebagai calon panglima TNI. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Riwayat jabatannya walaupun sebentar-sebentar pernah menjabat dua kali jabatan bintang 3, yakni sebagai Wagub Lemhanas dan Wakasad. Dia juga pernah dua kali menjadi Panglima Kodam," ujar Hasanuddin di Jakarta, Rabu (31/7).
Namun demikian Moeldoko bukannya bebas dari sorotan. Hasanuddin mengatakan, nilai minus Moeldoko adalah ketika menjadi Pandam Siliwangi. Pasalnya, aparat Kodam Siliwangi terlibat dalam "Operasi Sajadah" yang digelar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Operasi Sajadah itu untuk menyisir orang-orang Ahmadiya di wilayah Jawa Barat," lanjut Hasanuddin.
Namun demikian, lanjut mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu, hal yang lebih penting adalah tantangan dan tugas yang nantinya akan diemban Moeldoko. Sebab, ada beberapa poin tugas penting yang harus diselesaikan panglima TNI ke depan.
Hasanuddin mengatakan, tugas pertama Panglima TNI adalah meningkatkan disiplin tentara yang dinilai makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan perkelahian-perkelahian antara TNI dengan Polri. Selain itu, kata Hasanuddin, panglima TNI harus bisa meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit. "Panglima TNI juga harus meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF (minimum essential force, red) dan menjaga netralitas TNI," sambungnya.
Tugas lain yang menanti Moeldoko adalah menyelesaikan perangkat-perangkat lunak sesuai UU TNI "Perangkat-perangkat itu antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir dan lain-lain," pungkasnya. (gil/jpnn)