Tugas BP Suramadu Tidak Mudah
Menkeu: Membacannya Saja Susah, Apalagi MenjalankanJumat, 03 Juli 2009 – 13:33 WIB
Lima tugas utama yang diemban oleh pejabat Badan Pelaksana Suramadu ini adalah pertama; bagaimana penyusunan rencana induk pengembangan sarana dan prasarana, serta wilayah Suramadu, termasuk RT/RW provinsi dan kabupaten dengan tetap memperhatikan kebijakan sektor dan departemen terkait.
Kedua: mempersiapkan konsep kerjasama dengan badan usaha dalam pengelolan jembatan tol Suramadu dan mempercepat badan usaha yang akan
mengelola jembatan tersebut. Seperti diketahui bahwa jembatan ini terlihat berbeda karena salah satunya memiliki jalur khusus kendaraan motor.