Tugas Kementerian PAN belum Selesai
Jumat, 09 Juli 2010 – 16:39 WIB
JAKARTA - Keinginan pemerintah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Seleksi Honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) pada Juni lalu, ternyata belum bisa terealisasikan dengan baik. Memasuki bulan Juli ini, belum ada kepastian kapan PP tersebut tuntas.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Roformasi Birokrasi (PAN dan RB), Drs Gatot Sugiharto MM mengatakan molornya penetapan PP tersebut terhambat oleh validasi data pegawai honorer yang belum terakomodir sepenuhnya.
“Rencana awal memang bulan Juni sudah selesai, tapi proses pendataan ulang tenaga honorer yang sebelumnya tidak sempat terakomodir masih sedang diproses. Jadi kita masih menunggu validasi data itu dulu,” ujar Gatot-akrabnya.
Dijelaskannya, berdasarkan data base yang ada di Kementerian PAN dan RB, hingga akhir tahun 2009, jumlah honorer di Indonesia mencapai 920. 702 orang. Dari jumlah itu, sebagain besar diantaranya sudah diangkat menjadi PNS sesuai dengan PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.