Tujuan Pembentukan Holding BUMN Dipertanyakan
Jumat, 29 Desember 2017 – 20:10 WIB
“Terasa begitu memaksakan karena alam eksekusinya tidak mengikuti mekanisme APBN, yang berarti tidak memerlukan persetujuan DPR. Ini membuat terjadinya polemik dengan DPR,” jelas dia.
Karena itu, Martri meminta inisiatif holding BUMN agar dilihat dan dikaji kembali.
“Sepertinya kita perlu berhati-hati. Karena ini tentang kekayaan negara dan nasib rakyat yang menjadi taruhan. Cepat bukan berarti ceroboh. Berhati-hati bukan berarti lambat,” tandasnya.(chi/jpnn)