Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh
Senin, 08 Juli 2013 – 01:31 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi penjaringan calon presiden (capres). Demi menunjukkan keseriusan PD menggelar konvensi capres, SBY merilis tujuh aturan pokok yang akan menjadi rambu-rambu bagi penjaringan capres oleh partai yang pernah dipimpin Anas Urbaningrum itu.
SBY lalu memaparkan tujuh aturan pokok tentang konvensi capres PD. Pertama, sistem konvensi bersifat semi-terbuka. Artinya, peserta konvensi bisa berasal dari nonkader partai. Ia pun mengklaim bahwa nantinya konvensi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan rakyat banyak.
Aturan kedua adalah pembentukan Komite Konvensi yang akan menyaring dan menyeleksi calon. "Komite konvensi bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi," sambungnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB