Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh
Senin, 08 Juli 2013 – 01:31 WIB
Aturan ketiga yang disodorkan SBY adalah tentang peserta konvensi. Meski bisa dari luar PD, tapi peserta harus memenuhi syarat yang ditetapkan Komite Konvensi.
"Jadi yang aktif adalah komite konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran yang telah ditandatanganinya," katanya.
Aturan keempat terkait kegiatan dan proses konvensi itu sendiri. SBY menuturkan, Komite Konvensi akan mengenalkan kandidat kepada masyarakat. Komite juga akan menggelar debat antarkandidat. Meski demikian peserta konvensi tetap dibolehkan menggelar kegiatan lain yang tak masuk dalam agenda Komite Konvensi.