Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tujuh Gubernur Setujui 489 Perusahaan Tunda UMP

Kamis, 14 Februari 2013 – 22:15 WIB
Tujuh Gubernur Setujui 489 Perusahaan Tunda UMP - JPNN.COM
JAKARTA - Proses penangguhan pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 masih terus dilakukan. Namun ada sejumlah kendala karena kurang lengkapnya persyaratan penundaan UMP yang diajukan perusahaan.

Dirjen Pembinaan hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans R. Irianto Simbolon menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 949 perusahaan mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP 2013. Jumlah itu tersebar di 7 provinsi yaitu, Papua Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten dan Jawa Barat.

Hasilnya, sampai saat ini sebanyak 489 perusahaan telah disetujui penangguhannya oleh masing-masing gubernur, 120 perusahaan ditolak, dan sisanya sebanyak 340 masih dalam proses.

Dari 340 perusahaan yang dalam proses itu ada 13 perusahaan yang mencabut surat pengajuan penangguhan pelaksanaan upahnya, 9 melewati batas waktu, dan 318 belum dapat diproses karena tidak melengkapi persyaratan.

JAKARTA - Proses penangguhan pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 masih terus dilakukan. Namun ada sejumlah kendala karena kurang lengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close