Tujuh Kali Beraksi, Akhirnya Perampok Tertangkap juga
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap aksi perampokan di rental playstation wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Pelakunya adalah Cahyo Kartikoasih alias Toyor (27) dan Haris Setiawan (26).
Keduanya berhasil diringkus Buser Satreskrim Polres Malang setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
Modus kedua pelaku hampir sama dilakukan di tujuh TKP, dengan cara berlagak seorang yang sedang menyewa playstation.
Saat kondisi sepi, pelaku meminta untuk dibuatkan mi instan dan membuntuti korbannya saat menuju dapur.
"Saat itulah para pelaku beraksi dengan merampas perhiasan dan menguras isi laci uang rental playstation. Bahkan melukai korbannya dengan pisau yang dibawa jika korban melawan," ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan.
Atas laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. Salah satu pelaku diganjar timah panas di bagian kaki saat melawan petugas.
Atas perbuatannya, dua perampok dengan kekerasan ini dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya maksimal hingga 12 tahun penjara. (pul/jpnn)