Tujuh Oknum Polisi yang Ketangkap Pesta Sabu Direhabilitasi
jpnn.com - MEDAN - Tujuh oknum polisi yang ditangkap aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 dari tempat hiburan malam diputuskan akan menjalani rehabilitasi.
Ketujuh oknum tersebut diringkus di ruang Karaoke Stroom, Gedung Selecta, Jalan Listrik, Kota Medan. Mereka diduga sedang pesta narkoba. Karena hasil tes urine menyatakan bahwa mereka positif konsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, hasil urine yang menyatakan positif terhadap tujuh oknum polisi itu, akan dilakukan rehab.
Artinya rehab terhadap tujuh polisi itu dilakukan untuk mengetahui kadar ketergantungannya terhadap narkoba.
“Kalau positif, siapapun dia, anggota masyarakat, polisi, prosedurnya itu di assesment untuk mengetahui tingkat ketergantungan dia,” ujar Rina yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Dikatakan Rina, saat diperiksa para oknum personel itu tidak mengakui menjadi pemilik atas barang bukti pil ekstasi tersebut. Sebab barang itu ditemukan di bawah kursi dalam ruangan karaoke.
Sebelumnya, ketujuh oknum polisi dan dua teman wanita mereka, terjaring oleh tim Denpom I/5 di Karaoke Stroom, Minggu (27/11) dini hari.
Diduga mereka tengah pesta narkoba sembari menikmati lantunan musik. Namun, suasana berubah saat kedatangan petugas Denpom I/5. Ketegangan pun muncul.