Tujuh Orang Didakwa untuk Teror Mumbai
Rabu, 25 November 2009 – 22:19 WIB
Ketujuh orang yang disidang itu didakwa berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme dan Hukum Kriminal Pakistan. Namun ketujuhnya sejauh ini mengaku tak bersalah. Sebagaimana diketahui, lebih dari 170 orang, termasuk sembilan aparat, terbunuh dalam serangan sporadis pada beberapa titik di salah satu kota besar di India itu tahun lalu.
Selain ketujuh tersangka yang disidang, sembilan orang lainnya juga sekaligus dijatuhi dakwaan yang sama, namun tanpa kehadiran mereka. Sebagian besar di antara mereka diyakini masih berada di Pakistan, sedangkan sebagian lagi diduga sudah kabur ke luar negeri.