Tujuh Orang Tewas Hirup Gas, Polres Panggil Telkomsel
jpnn.com, MALANG - Polres Malang menjadwalkan Selasa (3/10) menghadirkan pihak Telkomsel untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan setelah kematian tujuh orang yang diduga menghirup CO2 (karbon dioksida) di Balai Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat pagi (29/9) lalu.
Peristiwa tersebut membuat operator seluler Telkomsel terseret-seret.
Sebab, CO2 itu berasal dari genset milik Telkomsel untuk mengaktifkan tower base transceiver station (BTS) yang terpasang di belakang balai desa Ngadas.
"Kami sudah melayangkan pemanggilan dan pihak Telkomsel mengonfirmasi bisa memenuhi panggilan lusa (3/10)," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu.
Dia menambahkan, pemanggilan Telkomsel tersebut berguna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari petugas Telkomsel yang menyalakan genset.
Sebab, gara-gara genset yang menyala itu, tujuh orang yang tertidur di balai desa meninggal.
Mereka adalah Nurokhim, 33; Ahmad Saifudin, 38; Imam Syafi'i, 19; Irawan, 35; Jumadi, 35; Hasrul Priyo, 29; dan M. Yusuf, 18.