Tujuh Pasangan Digerebek di Kamar Kos
jpnn.com - SEMARANG - Tujuh pasangan bukan muhrim digrebek saat asyik berduaan di dalam kamar kos yang berada di Jalan Pusponjolo Barat Gang VIII nomor 10 dan Homestay Calysta di Jalan Pusponjolo Tengah III, Semarang Barat.
Penggerekan dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Semarang Barat pada Kamis (22/8) dini hari.
Tujuh pasangan yang berhasil diamankan kemudian dimintai kartu identitas dan langsung dibawa ke Mapolsek Semarang Barat. Namun, saat hendak dibawa ke Mapolsek, 3 pasangan yang terjaring di Homestay Calysta nekat kabur dengan meninggalkan kartu identitasnya di tangan polisi.
Seorang dari 8 orang yang dibawa ke mapolsek, Septi, mengaku bahwa dirinya terpaksa menginap di kos Adityo dikarenakan waktu yang sudah larut malam untuk pulang ke rumahnya di Ungaran. "Tadinya mau pulang. Tapi kemalaman ya terpaksa menginap di kos Adityo," akunya dengan kepala tertunduk
Setelah didata, keempat pasangan tersebut juga mendapatkan pengarahan dari Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani Permana. Inti dari pengarahan tersebut, mereka diminta untuk tidak melakukan hal serupa di lain waktu.
"Kami hanya memberikan pengarahan. Setelah mendapat pengarahan mereka diperbolehkan pulang. Tapi mereka tetap kena wajib lapor," kata Kapolsek kepada Jateng Pos, kemarin (22/8).
Terkait pasangan yang kabur, pihaknya mengatakan bahwa kartu identitas milik masing-masing orang masih ditahan. "Identitas seperti KTP dan SIM masih kami tahan, terserah mereka mau mengambil atau tidak. Kalau iya berarti harus datang ke sini (mapolsek)," tandasnya.
Penggrebekan yang dilakukan di dua tempat kos tersebut merupakan bentuk tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan warga sekitar. Sebab, warga sekitar lokasi merasa resah dengan aktivitas penghuni kos yang dengan mudahnya membawa teman wanita masuk ke dalam kos.