Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dapat dilakukan di mana saja," jelas dia.
Selama ini, menurut Royke, pembayaran pajak dilakukan secara offline. Hal ini rawan akan praktek KKN dan menyulitkan masyarakat.
Dalam acara ini, pihak Korlantas Polri, Jasa Raharja, tujuh pemeritahan provinsi, beserta beberapa bank swasta dan negeri menandatangani nota kesepahaman atau MoU serta perjanjian kerja sama Samsat Online.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sedangkan empat pemprov lainnya diwakili oleh pejabat utamanya. (Mg4/jpnn)