Tukang Cabuli 11 Anak Ini Tak Kenal Tempat saat Beraksi, di Kuburan Pun Jadi
Rabu, 28 Oktober 2015 – 06:40 WIB
‪Modusnya para para korban dibawa ke tempat yang sepi kemudian diming-imingi uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 lalu anak anak tersebut dicium dan disodomi oleh pelaku.‬
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dijerat Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 292 KUHP, ancaman hukukan 20 tahun kurungan penjara. (mg4/jpnn)