Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tukang Parkir Dicokok Polisi, Pemilik Honda Scoopy Silakan Datang ke Polda

Minggu, 19 September 2021 – 14:41 WIB
Tukang Parkir Dicokok Polisi, Pemilik Honda Scoopy Silakan Datang ke Polda - JPNN.COM
AS dicokok unit Jatanras Polda Kaltim. Foto: prokal.co

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman kurungannya di atas lima tahun,” tegas Kompol Aris. (Fredy janu/kpfm/prokal.co)


Unit Opsnal Jatanras Polda Kaltim berhasil mencokok pencuri motor berinisial AS alias Aras (35), di Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close