Tukang Parkir Dicokok Polisi, Pemilik Honda Scoopy Silakan Datang ke Polda
Minggu, 19 September 2021 – 14:41 WIB
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman kurungannya di atas lima tahun,” tegas Kompol Aris. (Fredy janu/kpfm/prokal.co)