Tukang Sayur Pembacok Anggota Satpol PP Berhasil Dibekuk Polisi
Minggu, 03 Maret 2019 – 13:47 WIB
BACA JUGA : Vicky Prasetyo Bakal Kawal Kasus Pembacokan Adiknya
Sebelum membacok korban, pelaku bersama pedagang lainnya sempat terlibat cekcok dengan petugas.
Atas kasus ini, pelaku dipersangkahkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto pasal 2 UU darurat nomer 12 tahun 1951. (yos/jpnn)