Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Betul kami sudah tetapkan K sebagai tersangka," kata Ridwan, Rabu (2/2).
Ridwan mengatakan pihaknya tengah memburu tersangka pencabulan tersebut.
Ridwan mengatakan saat diburu polisi, K kerap berpindah tempat, sehingga lolos dari kejaran polisi.
Tersangka K juga sering menggonta-ganti kontak ponsel miliknya.
"Kami terus melakukan pengejaran," kata Ridwan.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.