Tukar Guling Lahan Subang Diduga Bermasalah
Senin, 01 Februari 2010 – 17:56 WIB
Zulkifli menjelaskan lahan tersebut dulunya diolah oleh Perum Perhutani. Namun Januari 2009, status lahan itu dikembalikan di Kementerian Kehutanan kemudian diambil veteran dengan perjanjian akan ada tukar guling lahan.
Karena itu, Zulkifli melarang adanya bangunan didirikan diatas lahan tersebut. Alasannya statusnya masih menjadi taman nasional. "Saya kira itu membangun pasti tidak ada izinnya," katanya.