Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:03 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengaku mendapat informasi perihal adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan KPK terkait dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Menurut Eva, dalam gelar perkara yang digelar pekan lalu para pimpinan KPK melakukan voting untuk memutuskan naik ataupun tidaknya kasus itu ke penyidikan.
Eva menyebutkan ada dua pimpinan KPK yang dirinya mendengar isu perpecahan pimpinan KPK tersebut.Eva mendengar informasi bahwa pimpinan KPK telah melakukan voting terkait kasus Century. Komposisi hasil votingnya adalah 2 : 2 : 1, yaitu dua pimpinan menolak, dua pimpinan setuju dan seorang pimpinan abstain.