Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:03 WIB
"Jadi apanya yang divoting? Pengalaman saya sejak dulu memimpin KPK, tidak pernah ada voting untuk menyelesaikan perkara. Semua dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum yang telah diperoleh tim yang menangani perkara," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Ssmad Rianto. "Dapat info dari mana mereka? KPK tidak pernah memvoting kasus," ujar Bibit, juga melalui layanan pesan singkat.
Jika infonya dari DPR, Bibit justru menegaskan bahwa sebenarnya DPR memiliki fungsi pengawasan. "Mereka kan bisa cek langsung ke KPK," tandasnya.(pra/ara/jpnn)