Tumpukan 52 Kilogram Ganja yang Dibawa Prajurit TNI, Edan!
jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap oknum prajurit TNI berpangkat Kopda berinisial N (33).
Kopda N, warga Aceh yang berdinas di Kodam Iskandar Muda menyelundupkan ganja.
Tak tanggung-tanggung, Kopda N membawa 52 kilogram ganja dari Aceh.
N tak sendiri. Dia bekerja sama dengan PL (43), warga Aceh yang bekerja sebagai wiraswasta.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah indekos di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.
"Informasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang," ucap Rachmad dilansir JPNN Banten, Senin (8/5).
Kombes Rachmad menjelaskan ganja yang dibawa dari Aceh menggunakan roda empat atau mobil pribadi.
"Ganja yang diselundupkan kedua pelaku sebanyak 52.015 gram (52 Kilogram) dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau," ujarnya.