Tunda Pemilukada Ulang, KPU Pekanbaru Dilapor ke MK
Jumat, 09 September 2011 – 23:17 WIB
’Jadi saya rasa KPU Kota Pekanbaru wajib tunduk dan patuh kepada perintah putusan yang dimaksud dengfan melaksanakannya,’’ imbuh.
Ditambahkan, bahwa ketidaktersediaan anggaran yang menjadi alasan KPU untuk menunda PSU suatu hal yang tak bisa diterima, karena jika KPU sungguh-sungguh dan serius pasti solusinya bisa ditemukan. “Kita harap dengan keberatan atas penundaan ini MK dapat melihatnya secara objektif, sehingga PSU tetap dilaksanaan sesuai amar putusan MK,’’ harapnya. (yud/jpnn)