Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu yang telah ditetapkan KPU, pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan dari tanggal 16 Oktober hingga 22 Oktober. Sementara pengumuman akan dilakukan dalam rentang waktu 23-25 Oktober 2012. Tahapan selanjutnya verifikasi faktual, akan dimulai dari tanggal 26 Oktober. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelak disebut melanggar ketentuan perundangan, meski pengumuman proses verfikasi administrasi