Tunda Pengumuman, KPU Tak Merasa Salahi Aturan
Kamis, 25 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelak disebut melanggar ketentuan perundangan, meski pengumuman proses verfikasi administrasi partai politik (parpol) batal diumumkan pada Kamis (25/10) malam. Padahal sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, hari ini adalah batas akhir proses verifikasi adiministrasi.
Sementara pengumuman, kata Ida, direncanakan akan dilakukan pada Minggu (28/10). Untuk selanjutnya langkah penyerahan hasil verifikasi administrasi akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/kota pada Senin (29/10).
"Kami mengelola waktu, kami kurangi waktu verifikasi faktual. Jadi tidak ada waktu yg dirugikan. Tidak ada tahapan yang diubah dan dilanggar. Ini masih sesuai Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012," kata komisioner yang membidangi hukum ini.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelak disebut melanggar ketentuan perundangan, meski pengumuman proses verfikasi administrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB