Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunggak Gaji 12 Pemain, PSPS Riau Terancam Tidak Bisa Ikut Liga 2

Senin, 27 Mei 2019 – 18:18 WIB
 Tunggak Gaji 12 Pemain, PSPS Riau Terancam Tidak Bisa Ikut Liga 2 - JPNN.COM
PSPS Riau. Foto: IG ofisialpspsriau

Klub PSPS Riau tidak boleh diikut sertakan atau tidak boleh mengikuti kompetisi Liga 2, atau musim-musim selanjutnya jika belum menyelesaikan permasalahan gaji pemainnya.

Kalau ke PSSI tentunya sama saja, karena PSSI mengawasi pelaksanaan liga tersebut. Dan PSSI juga punya kewenangan mencabut lisensi dan segala macam. Kalau BOPI juga berkaitan lebih luas dalam arti pemberian izin klub untuk ikuti kompetisi.

“Kami juga meminta kepada BOPI kalau PSPS ini jika belum menyelesaikan permasalahan DP dan gaji para pemainnya lalu kemudian PT Liga masih memberikan izin kepada PSPS ikut serta. Ya kami meminta kepada BOPI untuk tidak memberikan izin kepada PSPS Riau," terangnya.

Ditegaskan M Agus Riza Ufaida PT PSPS Pekanbaru (PSPS Riau) akan terancam tidak bisa mengikuti kompetisi Liga 2 musim 2019 yang akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2019 mendatang.

Pasalnya, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia juga menggugat tiga oragnisasi olahraga di antaranya PT LIB, PSSI dan Fobi.

“Kami meminta kepada tergugat dua, tiga dan empat agar tidak memberikan izin kepada PSPS Riau mengikuti kompetisi Liga 2 dan kompetisi lainnya di musim-musim selanjutnya sebelum menyelesaikan pertanggung jawaban soal tunggakan gaji para pemainnya," jelasnnya.

Baca: Sopir Angkot Mabuk Tabrak Pengendara Motor, Dua Orang Tewas, Satu Luka Parah

Sementara itu, sebelumnya management PSPS Riau telah menunjuk mantan pelatih PSIM Jogyakarta Bona Simanjuntak untuk menjadi pelatih kepala sementara PSPS Riau.

Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Ufaida menegaskan akan mengambil langkah hukum jika PSPS Riau ikut dalam kompetisi Liga 2 pada pertengahan bulan Juni mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close