Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M
Jumat, 01 Januari 2010 – 09:39 WIB
Disebutkan, sistem ini akan mulai direalisasikan pada Maret tahun mendatang. Untuk sosialisasinya, akan dimulai awal Januari ini. Warga masyarakat, Firdaus, menanggapi positif hal tersebut. Menurutnya, selama ini yang menjadi kendala dalam pembayaran rekening listrik dikarenakan antriannya."Kalau ada yang seperti itu, sangat memudahkan tentunya,"ucapnya.
Sementara, Bambang mengatakan, tingginya angka tunggakan pembayaran rekening listrik menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar rekening listrik. Padahal dalam kontrak kerjasama pemasangan kontrak jual beli tenaga listrik. Disebutkan jika pelanggan tak membayar, PLN berhak memutuskan aliran listrik. Dikatakannya, terdapat kategori pemutusan yang dilakuakn yakni dari tiang, Main Circuit Breaker (MCB) dan mencopot KWh. (ind,sam/jpnn)