Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M
Jumat, 01 Januari 2010 – 09:39 WIB
Pihak PLN sendiri berupaya mempermudah pelayanan pelanggan dalam membayar rekening listriknya. Dalam waktu dekat PLN akan meluncurkan sistem Payment Point Online Bank (PPOB). Tindakan ini mernurutnya merupakan langkah revolusioner dari PLN. "Dimana dengan sistem PPOB, pelanggan dapat membayar rekeningnya kapan saja dan dimana saja," terangnya.
Dengan sistem PPOB ini, nantinya akan ada agen-agen berjalan, dimana masyarakat bisa membayarkan rekening bulanannya. Kerja agen inisama halnya dengan sistem penjualan pulsa. Dimana agen tersebut harus melakukan deposit di bank terlebih dahulu, dan setiap masyarakat yang membayarkan rekeningnya maka saldo di bank akan berkurang.