Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunggakan PBB Perusahaan di Lampung Capai Rp 10 Miliar

Senin, 13 November 2017 – 23:51 WIB
Tunggakan PBB Perusahaan di Lampung Capai Rp 10 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

Kabar baiknya. ada beberapa perusahaan mengaku berjanji melunasi hutangnya. Mereka telah menghadap dan berjanji untuk melunasi tunggakan di akhir tahun.

Terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Lampung Marcellina menilai, tahun ini pertumbuhan ekonomi hanya sampai di angka 4,8 persen. Sedangkan target seharusnya berada di angka 5,3 persen.

’’Kalau menunggak karena kondisi ekonomi harusnya ada kelonggaran dengan syarat perusahaan mengajukan permohonan” ujar Marcellina.

Jika sudah ada permohonan, pemerintah dalam hal ini Pemkot Bandarlampung mesti peduli dan memberikan keringanan. Bagi setiap perusahaan dengan kondisi sudah baik tetap harus melunasi beban pajak.

’’Kan sifat pajak wajib, jadi ya harus dibayar," pungkasnya. (rma/c1/sur)

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mencatat utang PBB mulai muncul tahun 2015 sebesar Rp 10 miliar

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close