Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp3,5 Miliar
Minggu, 18 November 2012 – 11:25 WIB
Menurut Syafrizal, tunggakan listrik rata-rata disebabkan kelalaian pelanggan. Bukan karena faktor ekonomi. “Saya kira bukan faktor ekonomi penyebabnya, tapi karena kelalaian juga,” ujar Syafrizal.
Dan bagi pelanggan listrik yang nunggak, kata Syafrizal, harus membayar denda dan biaya penyambungan lagi. “Dan total yang harus dibayarkan sebanyak Rp 975 ribu,” tandasnya. (hen)